Showing posts with label Biografi Ulama. Show all posts
Showing posts with label Biografi Ulama. Show all posts

Kekhalifahan Ustman bin Affan



A. Pembentukan Majelis Syura dan Pelantikan Ustman

Diawal-awal masa Nabi menyerukan Islam, semenanjung Arab terbagi di antara kabilah-kabilah yang masing-masing berdiri sendiri, dengan penduduk yang selalu dalam konflik dan pertentangan. Sebagian besar daerah itu berada di bawah kekuasaan Persia atau pengaruh Rumawi. Sesudah Rasulullah wafat, setelah dua puluh tiga tahun kerasulannya, pengaruh Persia dan Rumawi di semenanjung Arab sudah menyusut. Kabilah-kabilah Arab mulai berbondong-bondong masuk ke dalam agama Islam. Tetapi tak lama kemudian mulai muncul gejala-gejala kemurtadan dan perpecahan di sebagian kabilah Arab.

Biografi Khalifah Ustman Bin Affan




A. Masa Kecil Ustman bin Affan Ra[1]

Ustman lahir di Mekah pada tahun 573 M bertepatan dengan tahun keenam setelah masa kelahiran Nabi Muhammad saw. Ustman memiliki nama kecil Abu Amr. Ayahnya bernama Affan bin Abul Ash. Ustman masih merupakan keturunan dari Bani Umayyah yang disegani dan dihormati sebelum kedatangan Islam. Bila ditelusuri dari silsilah keluarganya, Ustman bin Affan masih merupakan saudara sedarah dengan Nabi Muhammad saw sebagai keturunan kelima.

Masa kecil Ustman tidak begitu banyak dapat diketahui. Tetapi suatu hal yang perlu diketahui darinya adalah kemampuannya dalam baca tulis terlihat lebih menonjol sejak dia berusia muda.

Biografi Imam Nawawi

Beliau adalah al-Imam al-Hafizh, Syaikhul Islam, Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Mury bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam an-Nawawi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i

Kata ‘an-Nawawi’ dinisbatkan kepada sebuah perkampungan yang bernama ‘Nawa’, salah satu perkampungan di Hauran, Syiria, tempat kelahiran beliau.

Beliau dianggap sebagai syaikh (soko guru) di dalam madzhab Syafi’i dan ahli fiqih terkenal pada zamannya.

Kelahiran dan Lingkungannya

Beliau dilahirkan pada Bulan Muharram tahun 631 H di perkampungan ‘Nawa’ dari dua orang tua yang shalih. Ketika berusia 10 tahun, beliau sudah memulai hafal al-Qur’an dan membacakan kitab Fiqih pada sebagian ulama di sana.


Proses pembelajaran ini di kalangan Ahli Hadits lebih dikenal dengan sebutan ‘al-Qira`ah’. Suatu ketika, secara kebetulan seorang ulama bernama Syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi melewati perkampungan tersebut dan menyaksikan banyak anak-anak yang memaksa ‘an-Nawawi kecil’ untuk bermain, namun dia tidak mau bahkan lari dari kejaran mereka dan menangis sembari membaca al-Qur’an. Syaikh ini kemudian mengantarkannya kepada ayahnya dan menasehati sang ayah agar mengarahkan anaknya tersebut untuk menuntut ilmu. Sang ayah setuju dengan nasehat ini.

Pada tahun 649 H, an-Nawawi, dengan diantar oleh sang ayah, tiba di Damaskus dalam rangka melanjutkan studinya di Madrasah Dar al-Hadits. Dia tinggal di al-Madrasah ar-Rawahiyyah yang menempel pada dinding masjid al-Umawy dari sebelah timur.

Pada tahun 651 H, dia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, lalu pulang kembali ke Damaskus.

Pengalaman Intelektualnya


Pada tahun 665 H saat baru berusia 34 tahun, beliau sudah menduduki posisi ‘Syaikh’ di Dar al-Hadits dan mengajar di sana. Tugas ini tetap dijalaninya hingga beliau wafat.

Dari sisi pengalaman intelektualnya setelah bermukim di Damaskus terdapat tiga karakteristik yang sangat menonjol:

1. Keseriusan  dalam Menuntut Ilmu Semenjak Kecil hingga Remaja
Ilmu adalah segala-galanya bagi an-Nawawi sehingga dia merasakan kenikmatan yang tiada tara di dalamnya. Beliau amat serius ketika membaca dan menghafal. Beliau berhasil menghafal kitab ‘Tanbih al-Ghafilin’ dalam waktu empat bulan setengah. Sedangkan waktu yang tersisa lainnya dapat beliau gunakan untuk menghafal seperempat permasalahan ibadat dalam kitab ‘al-Muhadz-dzab’ karya asy-Syairazi. Dalam tempo yang relatif singkat itu pula, beliau telah berhasil membuat decak kagum sekaligus meraih kecintaan gurunya, Abu Ibrahim Ishaq bin Ahmad al-Maghriby, sehingga menjadikannya sebagai wakilnya di dalam halaqah pengajian yang dia pimpin bilamana berhalangan.

2. Keluasan Ilmu dan Wawasannya
Mengenai bagaimana beliau memanfa’atkan waktu, seorang muridnya, ‘Ala`uddin bin al-‘Aththar bercerita, “Pertama beliau dapat membacakan 12 pelajaran setiap harinya kepada para Syaikhnya beserta syarah dan tash-hihnya; ke dua, pelajaran terhadap kitab ‘al-Wasith’, ke tiga terhadap kitab ‘al-Muhadzdzab’ , ke empat terhadap kitab ‘al-Jam’u bayna ash-Shahihain’ , ke lima terhadap kitab ‘Shahih Muslim’, ke enam terhadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Ibnu Jinny di dalam ilmu Nahwu, ke tujuh terhadap kitab ‘Ishlah al-Manthiq’ karya Ibnu as-Sukait di dalam ilmu Linguistik (Bahasa), ke delapan di dalam ilmu Sharaf, ke sembilan di dalam ilmu Ushul Fiqih, ke sepuluh terkadang ter-hadap kitab ‘al-Luma’ ‘ karya Abu Ishaq dan terkadang terhadap kitab ‘al-Muntakhab’ karya al-Fakhrur Razy, ke sebelas di dalam ‘Asma’ ar-Rijal’, ke duabelas di dalam Ushuluddin. Beliau selalu menulis syarah yang sulit dari setiap pelajaran tersebut dan menjelaskan kalimatnya serta meluruskan ejaannya”.

3. Produktif di dalam Menelorkan Karya Tulis
Beliau telah interes (berminat) terhadap dunia tulis-menulis dan menekuninya pada tahun 660 H saat baru berusia 30-an. Dalam karya-karya beliau tersebut akan didapati kemudahan di dalam mencernanya, keunggulan di dalam argumentasinya, kejelasan di dalam kerangka berfikirnya serta keobyektifan- nya di dalam memaparkan pendapat-pendapat Fuqaha‘. Buah karyanya tersebut hingga saat ini selalu menjadi bahan perhatian dan diskusi setiap Muslim serta selalu digunakan sebagai rujukan di hampir seluruh belantara Dunia Islam. Di antara karya-karya tulisnya tersebut adalah ‘Syarh Shahih Muslim’, ‘al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab’ , ‘Riyadl ash-Shalihin’ , ‘ al-Adzkar’, ‘Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat’ ‘al-Arba’in an-Nawawiyyah’ , ‘Rawdlah ath-Thalibin’ dan ‘al-Minhaj fi al-Fiqh’.

Budi Pekerti dan Sifatnya

Para pengarang buku-buku ‘biografi’ (Kutub at-Tarajim) sepakat, bahwa Imam an-Nawawi merupakan ujung tombak di dalam sikap hidup ‘zuhud’, teladan di dalam sifat wara’ serta tokoh tanpa tanding di dalam ‘menasehati para penguasa dan beramar ma’ruf nahi munkar’.

1. Zuhud
Beliau hidup bersahaja dan mengekang diri sekuat tenaga dari kungkungan hawa nafsu. Beliau mengurangi makan, sederhana di dalam berpakaian dan bahkan tidak sempat untuk menikah. Kenikmatan di dalam menuntut ilmu seakan membuat dirinya lupa dengan semua kenikmatan itu. Beliau seakan sudah mendapatkan gantinya.


Di antara indikatornya adalah ketika beliau pindah dari lingkungannya yang terbiasa dengan pola hidup ‘seadanya’ menuju kota Damaskus yang ‘serba ada’ dan penuh glamour. Perpindahan dari dua dunia yang amat kontras tersebut sama sekali tidak menjadikan dirinya tergoda dengan semua itu, bahkan sebaliknya semakin menghindarinya.

2. Wara’
Bila membaca riwayat hidupnya, maka akan banyak sekali dijumpai sifat seperti ini dari diri beliau. Sebagai contoh, misalnya, beliau mengambil sikap tidak mau memakan buah-buahan Damaskus karena merasa ada syubhat seputar kepemilikan tanah dan kebun-kebunnya di sana.

Contoh lainnya, ketika mengajar di Dar al-Hadits, beliau sebenarnya menerima gaji yang cukup besar, tetapi tidak sepeser pun diambilnya. Beliau justru mengumpulkannya dan menitipkannya pada kepala Madrasah. Setiap mendapatkan jatah tahunannya, beliau membeli sebidang tanah, kemudian mewakafkannya kepada Dar al-Hadits. Atau membeli beberapa buah buku kemudian mewakafkannya ke perpustakaan Madrasah.

3.  Menasehati Penguasa dalam Rangka Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Pada masanya, banyak orang datang mengadu kepadanya dan meminta fatwa. Beliau pun dengan senang hati menyambut mereka dan berupaya seoptimal mungkin mencarikan solusi bagi permasalahan mereka, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus penyegelan terhadap kebun-kebun di Syam.

Kisahnya, suatu ketika seorang sultan dan raja, bernama azh-Zhahir Bybres datang ke Damaskus. Beliau datang dari Mesir setelah memerangi tentara Tatar dan berhasil mengusir mereka. Saat itu, seorang wakil Baitul Mal mengadu kepadanya bahwa kebanyakan kebun-kebun di Syam masih milik negara. Pengaduan ini membuat sang raja langsung memerintahkan agar kebun-kebun tersebut dipagari dan disegel. Hanya orang yang mengklaim kepemilikannya di situ saja yang diperkenankan untuk menuntut haknya asalkan menunjukkan bukti, yaitu berupa sertifikat kepemilikan.

Akhirnya, para penduduk banyak yang mengadu kepada Imam an-Nawawi di Dar al-Hadits. Beliau pun menanggapinya dengan langsung menulis surat kepada sang raja.

Sang Sultan gusar dengan keberaniannya ini yang dianggap sebagai sebuah kelancangan. Oleh karena itu, dengan serta merta dia memerintahkan bawahannya agar memotong gaji ulama ini dan memberhentikannya dari kedudukannya. Para bawahannya tidak dapat menyembunyikan keheranan mereka dengan menyeletuk, “Sesungguhnya, ulama ini tidak memiliki gaji dan tidak pula kedudukan, paduka !!”.

Menyadari bahwa hanya dengan surat saja tidak mempan, maka Imam an-Nawawi langsung pergi sendiri menemui sang Sultan dan menasehatinya dengan ucapan yang keras dan pedas. Rupanya, sang Sultan ingin bertindak kasar terhadap diri beliau, namun Allah telah memalingkan hatinya dari hal itu, sehingga selamatlah Syaikh yang ikhlas ini. Akhirnya, sang Sultan membatalkan masalah penyegelan terhadap kebun-kebun tersebut, sehingga orang-orang terlepas dari bencananya dan merasa tentram kembali.

Wafatnya 

Pada tahun 676 H, Imam an-Nawawi kembali ke kampung halamannya, Nawa, setelah mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya dari badan urusan Waqaf di Damaskus. Di sana beliau sempat berziarah ke kuburan para syaikhnya. Beliau tidak lupa mendo’akan mereka atas jasa-jasa mereka sembari menangis. Setelah menziarahi kuburan ayahnya, beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kota al-Khalil, lalu pulang lagi ke ‘Nawa’. Sepulangnya dari sanalah beliau jatuh sakit dan tak berapa lama dari itu, beliau dipanggil menghadap al-Khaliq pada tanggal 24 Rajab pada tahun itu. Di antara ulama yang ikut menyalatkannya adalah al-Qadly, ‘Izzuddin Muhammad bin ash-Sha`igh dan beberapa orang shahabatnya.

Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan menerima seluruh amal shalihnya. Amin.

sumber : https://ahlussunahwaljamaah.wordpress.com/manakib/imam-nawawi/

Biografi Abu Syuja' (Pengarang Kitab Matan Taqrib)

Bagi para pelajar fiqh Syafi'i, Matan Taqrib merupakan kitab yang tidak asing lagi para santri. Bahkan kitab ini menjadi kurikulum pembelajaran pada ilmu fiqh mazhab Syafi'i. Kitab ini merupakan kitab kecil yang ringkas setra lengkai mulai dari bab Thaharah hingga `itq. Kitab ini dikarang oleh seorang ulama yang bermazhab syafi`i pada abad 5 Hijriyah.

Beliau adalah Ahmad bin al-Husen bin Ahmad al-Asfahaniy yang terkenal dengan panggilan al-Qadhi (Hakim) Abu Syuja'. Beliau juga mendapat gelari (kun-yah) Abu Thayyib. Beliau belajar fiqih Syafi'i di Basrah lebih dari 40 tahun.

Abu Suja' di kenal sebagai seorang imam yang ahli dalam ibadah, shalih dan berilmu dan taat dalam agama. Beliau pernah menjabat sebagai qadhi dan kemudian menjadi menteri. Beliau menjabat menteri di umur 47 tahun, dimasa jabatannya tersebut beliau banyak menyematkan keadilan dan ilmu agama, beliau memiliki 10 pembantu yang berkeliling membagikan shadaqah kepada manusia. Masing-masing mereka membagikan 1.120 dinar yang akan di bagikan kepada orang yang berhak.

Beliau di karunia Allah akan umur yang panjang hingga berusia 160 tahun dan dalam keadaan lanjut usiawalaupun demikian tak ada satupun dari anggota badannya yang cedera. Orang – orangpun bertanya kepada beliaun tentang sebab anggota badan beliau sehat hingga masa tua, beliau menjawabnya:


حفظنا ها فى الصغر فحفظها الله فى الكبر

Kami menjaganya (dari dosa) ketika masih muda maka Allah menjaganya ketika kami tua.

Beliau wafat dan dimakamkan di sebuah ruangan mushallah yang beliau bangun sendiri di dekat Masjid Nabawi di samping pintu Jibril.

Kitab ini sudah banyak di terjemahkan dalam berbagai macam bahasa terutama bahasa Indonesia sehingga mudah dipahami oleh yang kurang lancar dalam memahami ilmu bahasa Arab.

Kitab Matan Taqrib senantiasa di pakai hingga sampai sampai saat ini, hal ini menunjukkan suatu kelebihan bagi kitab tersebut, di mana walaupun kitab tersebut kecil dan telah melewati masa lebih dari 9 abad namun masih di gunakan sebagai pegangan utama bagi pemula dalam belajar fiqh Syafii`yah.

Semoga Allah selalu memberi rahmat dan berkah kepada ilmunya Abi syuja’ dan kepada kita semua terutama kepada orang yang mau mempelajari kitabnya yaitu Matan Taqrib , dan semoga Allah memberi hidayah kepada kita agar dapat mengikuti jejak beliau serta semat iman didunia dan diakhirat.

Amin ya Rabbal Alamin.

Boigrafi Imam Syafi`i

Imam Syafi'i terkenal dengan nama Asy-Syafi`i. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi`i bin Saib bin `Abid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Muthalib bin Abd Manaf yang juga kakek Rasulullah. 

Ibunya berasal dari Azad Yaman bukan dari Quraisy.Nama lengkapnya Fatimah binti Abdullah Al-Azdiyah. Ia memiliki keutamaan dalam membentuk Imam al-Syafi`i. Sedangkan ayahnya berdarah Quraisy. Ayahnya wafat saat Imam al-Syafi`i berada di dalam kandungan ibunya saat berusia 2 tahun. Dengan demikian jelaslah bahwa ia adalah keturunan bangsa Quraisy yang silsilahnya bertemu dengan Nabi Muhammad saw pada Abdul Manaf.

Mengenai tempat kelahiran al-Syafi'i terdapat tiga versi yang berbeda. versi pertama berpendapat bahwa Imam al-Syafi`i dilahirkan di Kota Gazza Palestina, pendapat ini pula yang dipegang oleh mayoritas ahli sejarah serta ulama fiqh. Namun, di tengah-tengah pendapat yang populer ini terdapat pula pendapat lain. Versi kedua berpendapat bahwa al-Syafi`i dilahirkan di Asqolan, yaitu sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsah (8 km dan 3 1/2 mil) dari kota Gazza. Sedangkan versi ketiga berpendapat bahwa ia lahir Yaman, meskipun demikian para ulama lebih berpegang pada pendapat versi pertama, yaitu al-Syafi`i lahir pada tahun 150 H atau (767 M). 

Di tahun ini pula wafat seorang ulama besar pendiri Mazhab Hanafiyah, yaitu Imam Abu Hanifah. Imam al-Syafi`i hidup dengan status sebagai seorang anak yatim dari keluarga miskin dan hidup dengan ibu yang berstatus janda. Kemudian al-Syafi`i dibawa ke Mekkah dan dibesarkan di kota itu. Semasa tinggal di Mekkah ia menuntut ilmu dan berguru kepada para ulama yang ada di kota tersebut. Dalam kondisi seperti itu, Imam al-syafi`i memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pendidikan, pembentukan pribadi, dan penguasaan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Di samping semangat pencarian ilmu yang luar biasa terdapat juga hal yang sangat potensial dan istimewa dalam diri al-Syafi`i, yaitu kekuatan penghafalannya sehingga ia mampu menghafal al-Qur`an. 

Pada usia 7 tahun di Kuttab, yaitu lembaga pendidikan terendah yang ada pada masa itu, kemudian karena ingatannya sangat kuat ia selalu dapat menghafal setiap pelajarannya yang diberikan oleh gurunya. Ia menghafalkan pula kitab Imam Malik “kitab Muwattha” pada usia 10 tahun, kemudian setelah ia berumur 15 tahun oleh seorang gurunya, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji ia diizinkan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada halayak ramai. Iapun tidak keberatan menduduki jabatan guru besar dan mufti di Masjid al-Haram di Kota Mekah. 

Semenjak kecil hingga remaja kecerdasan sang Imam sudah mulai terlihat serta keuletannya dalam dunia pendidikan. Ini terlihat dari semangatnya dalam mencatat dan mengambil pelajaran dari para gurunya yang ia dengar dan ia baca melalui pelapah korma, kulit unta, daun, dan sebagainya. Dengan bermodalkan kecerdasan, Imam al-Syafi`i menulusuri dan menghabiskan sebagian hidupnya untuk pengembaraan intelektualnya. Ia merantau dan berkelana ke beberapa pelosok negeri guna mendalami ilmu pengetahuan. Dalam pengembaraan intelektualnya pertama kali al-Syafi`i menginjak kaki di kota Mekkah untuk memperdalam bahasa Arab orang Badui, yaitu Bani Huzail yang terkenal paling fasih dalam berbahasa Arab dan faham tentang syair-syair bahasa Arab. Ia belajar pada orang badui selama kurang lebih sepuluh tahun. Hingga dalam suatu riwayat dikatakan bahwa kemampuan dan penguasaan yang ia miliki dalam bidang bahasa Arab mampu menafsirkan al-Qur`an.

Selain itu, Imam al-Syafi`i belajar pula pada seorang ulama Mekkah yang bernama Muslim bin Khalid az-Zanji, karena kemampuannya yang luar biasa dalam menyerap semua pelajaran yang diberikan gurunya sehingga ia diberi izin untuk mengeluarkan fatwa oleh gurunya tersebut. Meski Imam al-Syafi`i telah mendapat izin untuk berfatwa, namun semangat untuk menuntut ilmu masih membara. Sehingga tidak berlebihan kirannya beberapa orang ulama memberikan suatu sanjungan terhadapnya atas prestasi yang ia miliki yang telah mendapat kepercayaan menjadi mufti sejak usia ramaja. Prestasi yang dimiliki al-Syafi`i tidak menyurutkan semangatnya dalam menuntut ilmu. 

Semasa masih tinggal di Mekkah ia mendengar adanya seorang ulama besar Imam kota Madinah, yaitu Imam Malik ra. Timbullah keinginannya mendatangi Kota Yastrib guna menimba ilmu kepada Imam Malik. Sebelumnya ia telah mempersiapkan diri membaca dan mempelajari kitab al-Muwathttha (karya Imam Malik) yang sebagian besar telah dihafalkannya. Setelah membaca dan menghafal kitab al-Muwathttha keinginannya untuk pergi mengunjungi Imam Malik semakin kuat. Imam al-Syafi`i semakin tertarik pada fiqh Imam kota Madinah tersebut, terutama yang berkenaan dengan hadits Rasulullah saw. Al-Syafi`i berangkat ke kota Madinah dan tinggal selama beberapa tahun di kota tersebut. 

Al-Syafi`i benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk belajar menambah ilmu pengetahuan dalam bidang hadits dan fiqh. Sehingga ia menjadi orang terkemuka diantara para murid Imam Malik dan mendapat izin untuk berfatwa dari Imam Malik. Al-Syafi`i berguru pada Imam Malik sejak pemerintahan al-Mahdi Ibnu Mansyur pada tahun 164 H sampai pada wafatnya Imam Malik, yaitu pada tahun 179 H sejak itu ia menetap di rumah Imam Malik . Ini berarti bahwa al-Syafi`i bersama Imam Malik selama 15 tahun yang dimulai sejak berusia 14 tahun. 

Setelah Imam Malik wafat al-Syafi`i tidak lagi tinggal di Madinah ia pindah ke Yaman dan bekerja pada seorang wali negeri di Yaman. Al-Syafi`i juga sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di sana di antaranya : Mu`tharif Ibnu Mazin Hisyam Ibnu Yusuf, Amr Ibnu Abi Salamah, dan Yahya Ibnu Hasan. Dengan demikian ilmunya semakin lengkap dan luas. 

Namun, ia masih terus melanjutkan pengembaran intelektualnya dari kota satu ke kota lainnya. Hingga tibalah Imam al-Syafi`i menginjakkan kakinya ke Bagdad pada zaman kekuasaan Harun al-Rasyid sekitar tahun 189 H. Di kota ia sempat mempelajari fiqh ulama Irak dengan notabenenya adalah ulama ahlul ra’yi, sedangkan sebelumnya al-Syafi`i adalah pengikut mazhab Malik yang merupakan tokoh dari kalangan ahlul hadits dan ia selalu membela fiqh Madinah sehingga dikenal dengan sebutan Nashir As-Sunnah (pembela sunnah). 

Pada saat inilah al-Syafi`i menulis karyanya yang berjudul al-Hujjah yang secara komprehensif memuat sikapnya terhadap persoalan yang berkembang dan kitab inilah yang sering dinamakan sebagai kumpulan-kumpulan qaul qadim al-Syafi`i.  Kemudian pengembaraan sang Imam belum berhenti sampai disini ia melanjutkan perjalanannya yang terakhir kalinya, yaitu di Mesir yang bertepatan pada tanggal 28 Syawal Tahun 198 H , bersama al-Abbas bin Musa salah seorang pekerja pemerintah sebelum masa kepemimpinan al-Makmun. Dalam satu riwayat diungkapkan bahwa sang Imam berangkat ke Mesir meninggalkan jazirah Arab pada tahun 199 H dan menetap di sana pada usia 50 tahun di Fusthoth (Mesir) .

Kedatangan sang Imam di Mesir disambut dengan gembira oleh masyarakat beserta ulama-ulamanya. Setiba di Mesir ia mulai bertemu dengan ulama-ulama di sana dan mengajar pada Masjid Amru bin Ash yang berada di Mesir sekarang. Al-Syafi`i menyibukkan diri dengan mengajar dan belajar dari pagi hari hingga siang hari (sholat zuhur) tiba, adapun yang ia ajarkan bermacam-macam ilmu diantaranya ilmu al-Qur’an, Ilmu Hadits, Bahasa Arab, ilmu Arud, Syair-syair dan ilmu Nahwu. 

Kemudian dari sinilah ide-ide dan gagasannya mulai tumbuh untuk mengarang sebuah kitab yang bernama al-Risalah, yaitu salah satu kitab yang membahas pondasi atau dasar-dasar ilmu Ushul Fiqh. Dari jasanya ini ia patut digelari peletak batu pertama dasar-dasar ilmu Ushul Fiqh yang kemudian dilanjutkan dengan karangannya yang terakhir, yaitu kitab al-Umm, di mana al-Umm ini merupakan fiqh Imam al-Syafi’i pada akhir masa ijtihadnya. Fiqh ini merupakan akhir dari pendapatnya dan sekaligus gambaran pendapat sang Imam dalam sebuah permasalahan. 

Dalam pengembaraan ilmu-ilmunya Imam al-Syafi`i belajar dari beberapa guru sehingga metode ilmu fiqhnya dijadikan sebagai acuan oleh ulama yang lainnya. Ia belajar dan menuntut ilmu ke beberapa tempat seperti, Mekkah, Madinah, Yaman dan Irak. 

Pada periode awal pendidikannya al-Syafi’i belajar bersama guru terkemuka di kota Mekkah. Di antara ulama Mekah yang menjadi guru-guru Imam al-Syafi`i adalah: 
a. Sufyan Ibnu ‘Uyainah 
b. Muslim Ibnu Khalid Al-Zanji
c. Sa’id Ibnu Salim al-Kaddah 
d. Daud Ibnu Abd al-Rahman ar-Athan. 
e. Abd al-Hamid’ Abd al-Aziz Ibn abi Ruad 

Sementara itu antara ulama Madinah yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i adalah : 
a. Imam Malik bin Annas 
b. Ibrahim Ibn Sa’ad al-Anshori 
c. Abd al-Aziz ibn Muhammad al-Dahrawardi 
d. Ibrahim Ibn Yahya al-Asaami 
e. Muhammad Ibn Sa’id Ibn Fudaik 
f. Abdullah Ibn Nafi` as-Shaig 

Sedangkan Ulama Yaman yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i adalah : 
a. Mutarrod Ibn Mazim 
b. Hisyam Ibn Yusuf 
c. Umar Ibn Aby Salamah 
d. Yahya Ibn Hasan 
e. Hakim Shana 

Begitu pula dengan di Irak, ulama yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i adalah : 
a. Waki` bin al-Jarrah 
b. Abu Usamah Hammad bin Usammah keduanya orang Kuffah 
c. Ismail bin Ali 
d. Abdul Wahab bin Abdul Majid keduannya orang Basrah 

Di samping berguru, ia juga memiliki beberapa murid pada periode berikutnya dalam rangka mengembangkan ajarannya. Sebagaimana yang diketahui bahwa Imam al-Syafi`i dalam eksepedisi intelektualnya terdapat empat fase yang dilaluinya, dan fase akhir yang merupakan fase kesempurnaan dari mazhabnya, yaitu periode Mesir yang matang. 

Dari beberapa periode tersebut Imam al-Syafi`i mempunyai banyak murid yang selalu setia menimba ilmu kepadanya ia baik saat ia menetap di kota Mekah, Bagdad, maupun ia berada di Mesir. 

Adapun murid-murid al-Syafi`i yang pada periode berikutnya mengembangkan ajaran fiqhnya bahkan adapula yang mendirikan aliran fiqh sendiri. Di antara muridnya yang ada di Mekkah antara lain : 
(1) Abu Bakar al-Humaidi 
(2) Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Abbasi 
(3) Abu Bakar Muhammad bin Idris
(4) Abu al-Walid Musa bin Abu al-Jarud 

Murid-murid yang berada di Bagdad antara lain :
(1) Abu al-Hasan Ash-Shabah az-Za`farani 
(2) Abu Ali al-Husaini bin Ali al-KArabasi 
(3) Abu Tsaur al-Kalbi 
(4) Abu Abdurrahman Ahmad bin Muhammad bin Yahya Asy`ari al- Bashri 
(5) Imam Ahmad bin Hambal
(6) Ishak bin Rahwaih dan sebagainya.

Sedangkan murid-murid yang ada di Mesir antara lain : 
(1) Harmalah bin Yahya bin Harmalah 
(2) Abu Ya`qub bin Yahya al-Buwaithi 
(3) Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzni 
(4) Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam 
(5) Ar-Rabi` Sulaiman bin Daud al-Jizi 
(6) Ar-Rabi` bin Sulaiman al-Muradi 

Dari uraian di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Imam al-Syafi`i telah mempelajari ilmu dari sejumlah guru besar yang mempunyai aliran mazhab yang bermacam-macam. Oleh karena itu, dapat dikabarkan bahwa Imam al-Syafi`i telah mempelajari fiqh Imam Malik ra seorang ulama besar dari kalangan ahlul hadits. Imam al-Syafi`i juga mempelajari fiqh al-Lais Auza`i dari sahabatnya yang bernama Umar bin Abi Salamah, dan mempelajari fiqh Laits bin Sa`ad fuqaha Mesir dari sahabatnya yang bernama Yahya bin Hasan, kemudian mempelajari fiqh Imam Abu Hanifah dan sahabatnya melalui Imam Muhammad bin al-Hasan.