Boigrafi Imam Syafi`i

Imam Syafi'i terkenal dengan nama Asy-Syafi`i. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi`i bin Saib bin `Abid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Muthalib bin Abd Manaf yang juga kakek Rasulullah. 

Ibunya berasal dari Azad Yaman bukan dari Quraisy.Nama lengkapnya Fatimah binti Abdullah Al-Azdiyah. Ia memiliki keutamaan dalam membentuk Imam al-Syafi`i. Sedangkan ayahnya berdarah Quraisy. Ayahnya wafat saat Imam al-Syafi`i berada di dalam kandungan ibunya saat berusia 2 tahun. Dengan demikian jelaslah bahwa ia adalah keturunan bangsa Quraisy yang silsilahnya bertemu dengan Nabi Muhammad saw pada Abdul Manaf.

Mengenai tempat kelahiran al-Syafi'i terdapat tiga versi yang berbeda. versi pertama berpendapat bahwa Imam al-Syafi`i dilahirkan di Kota Gazza Palestina, pendapat ini pula yang dipegang oleh mayoritas ahli sejarah serta ulama fiqh. Namun, di tengah-tengah pendapat yang populer ini terdapat pula pendapat lain. Versi kedua berpendapat bahwa al-Syafi`i dilahirkan di Asqolan, yaitu sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsah (8 km dan 3 1/2 mil) dari kota Gazza. Sedangkan versi ketiga berpendapat bahwa ia lahir Yaman, meskipun demikian para ulama lebih berpegang pada pendapat versi pertama, yaitu al-Syafi`i lahir pada tahun 150 H atau (767 M). 

Di tahun ini pula wafat seorang ulama besar pendiri Mazhab Hanafiyah, yaitu Imam Abu Hanifah. Imam al-Syafi`i hidup dengan status sebagai seorang anak yatim dari keluarga miskin dan hidup dengan ibu yang berstatus janda. Kemudian al-Syafi`i dibawa ke Mekkah dan dibesarkan di kota itu. Semasa tinggal di Mekkah ia menuntut ilmu dan berguru kepada para ulama yang ada di kota tersebut. Dalam kondisi seperti itu, Imam al-syafi`i memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pendidikan, pembentukan pribadi, dan penguasaan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Di samping semangat pencarian ilmu yang luar biasa terdapat juga hal yang sangat potensial dan istimewa dalam diri al-Syafi`i, yaitu kekuatan penghafalannya sehingga ia mampu menghafal al-Qur`an. 

Pada usia 7 tahun di Kuttab, yaitu lembaga pendidikan terendah yang ada pada masa itu, kemudian karena ingatannya sangat kuat ia selalu dapat menghafal setiap pelajarannya yang diberikan oleh gurunya. Ia menghafalkan pula kitab Imam Malik “kitab Muwattha” pada usia 10 tahun, kemudian setelah ia berumur 15 tahun oleh seorang gurunya, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji ia diizinkan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada halayak ramai. Iapun tidak keberatan menduduki jabatan guru besar dan mufti di Masjid al-Haram di Kota Mekah. 

Semenjak kecil hingga remaja kecerdasan sang Imam sudah mulai terlihat serta keuletannya dalam dunia pendidikan. Ini terlihat dari semangatnya dalam mencatat dan mengambil pelajaran dari para gurunya yang ia dengar dan ia baca melalui pelapah korma, kulit unta, daun, dan sebagainya. Dengan bermodalkan kecerdasan, Imam al-Syafi`i menulusuri dan menghabiskan sebagian hidupnya untuk pengembaraan intelektualnya. Ia merantau dan berkelana ke beberapa pelosok negeri guna mendalami ilmu pengetahuan. Dalam pengembaraan intelektualnya pertama kali al-Syafi`i menginjak kaki di kota Mekkah untuk memperdalam bahasa Arab orang Badui, yaitu Bani Huzail yang terkenal paling fasih dalam berbahasa Arab dan faham tentang syair-syair bahasa Arab. Ia belajar pada orang badui selama kurang lebih sepuluh tahun. Hingga dalam suatu riwayat dikatakan bahwa kemampuan dan penguasaan yang ia miliki dalam bidang bahasa Arab mampu menafsirkan al-Qur`an.

Selain itu, Imam al-Syafi`i belajar pula pada seorang ulama Mekkah yang bernama Muslim bin Khalid az-Zanji, karena kemampuannya yang luar biasa dalam menyerap semua pelajaran yang diberikan gurunya sehingga ia diberi izin untuk mengeluarkan fatwa oleh gurunya tersebut. Meski Imam al-Syafi`i telah mendapat izin untuk berfatwa, namun semangat untuk menuntut ilmu masih membara. Sehingga tidak berlebihan kirannya beberapa orang ulama memberikan suatu sanjungan terhadapnya atas prestasi yang ia miliki yang telah mendapat kepercayaan menjadi mufti sejak usia ramaja. Prestasi yang dimiliki al-Syafi`i tidak menyurutkan semangatnya dalam menuntut ilmu. 

Semasa masih tinggal di Mekkah ia mendengar adanya seorang ulama besar Imam kota Madinah, yaitu Imam Malik ra. Timbullah keinginannya mendatangi Kota Yastrib guna menimba ilmu kepada Imam Malik. Sebelumnya ia telah mempersiapkan diri membaca dan mempelajari kitab al-Muwathttha (karya Imam Malik) yang sebagian besar telah dihafalkannya. Setelah membaca dan menghafal kitab al-Muwathttha keinginannya untuk pergi mengunjungi Imam Malik semakin kuat. Imam al-Syafi`i semakin tertarik pada fiqh Imam kota Madinah tersebut, terutama yang berkenaan dengan hadits Rasulullah saw. Al-Syafi`i berangkat ke kota Madinah dan tinggal selama beberapa tahun di kota tersebut. 

Al-Syafi`i benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk belajar menambah ilmu pengetahuan dalam bidang hadits dan fiqh. Sehingga ia menjadi orang terkemuka diantara para murid Imam Malik dan mendapat izin untuk berfatwa dari Imam Malik. Al-Syafi`i berguru pada Imam Malik sejak pemerintahan al-Mahdi Ibnu Mansyur pada tahun 164 H sampai pada wafatnya Imam Malik, yaitu pada tahun 179 H sejak itu ia menetap di rumah Imam Malik . Ini berarti bahwa al-Syafi`i bersama Imam Malik selama 15 tahun yang dimulai sejak berusia 14 tahun. 

Setelah Imam Malik wafat al-Syafi`i tidak lagi tinggal di Madinah ia pindah ke Yaman dan bekerja pada seorang wali negeri di Yaman. Al-Syafi`i juga sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di sana di antaranya : Mu`tharif Ibnu Mazin Hisyam Ibnu Yusuf, Amr Ibnu Abi Salamah, dan Yahya Ibnu Hasan. Dengan demikian ilmunya semakin lengkap dan luas. 

Namun, ia masih terus melanjutkan pengembaran intelektualnya dari kota satu ke kota lainnya. Hingga tibalah Imam al-Syafi`i menginjakkan kakinya ke Bagdad pada zaman kekuasaan Harun al-Rasyid sekitar tahun 189 H. Di kota ia sempat mempelajari fiqh ulama Irak dengan notabenenya adalah ulama ahlul ra’yi, sedangkan sebelumnya al-Syafi`i adalah pengikut mazhab Malik yang merupakan tokoh dari kalangan ahlul hadits dan ia selalu membela fiqh Madinah sehingga dikenal dengan sebutan Nashir As-Sunnah (pembela sunnah). 

Pada saat inilah al-Syafi`i menulis karyanya yang berjudul al-Hujjah yang secara komprehensif memuat sikapnya terhadap persoalan yang berkembang dan kitab inilah yang sering dinamakan sebagai kumpulan-kumpulan qaul qadim al-Syafi`i.  Kemudian pengembaraan sang Imam belum berhenti sampai disini ia melanjutkan perjalanannya yang terakhir kalinya, yaitu di Mesir yang bertepatan pada tanggal 28 Syawal Tahun 198 H , bersama al-Abbas bin Musa salah seorang pekerja pemerintah sebelum masa kepemimpinan al-Makmun. Dalam satu riwayat diungkapkan bahwa sang Imam berangkat ke Mesir meninggalkan jazirah Arab pada tahun 199 H dan menetap di sana pada usia 50 tahun di Fusthoth (Mesir) .

Kedatangan sang Imam di Mesir disambut dengan gembira oleh masyarakat beserta ulama-ulamanya. Setiba di Mesir ia mulai bertemu dengan ulama-ulama di sana dan mengajar pada Masjid Amru bin Ash yang berada di Mesir sekarang. Al-Syafi`i menyibukkan diri dengan mengajar dan belajar dari pagi hari hingga siang hari (sholat zuhur) tiba, adapun yang ia ajarkan bermacam-macam ilmu diantaranya ilmu al-Qur’an, Ilmu Hadits, Bahasa Arab, ilmu Arud, Syair-syair dan ilmu Nahwu. 

Kemudian dari sinilah ide-ide dan gagasannya mulai tumbuh untuk mengarang sebuah kitab yang bernama al-Risalah, yaitu salah satu kitab yang membahas pondasi atau dasar-dasar ilmu Ushul Fiqh. Dari jasanya ini ia patut digelari peletak batu pertama dasar-dasar ilmu Ushul Fiqh yang kemudian dilanjutkan dengan karangannya yang terakhir, yaitu kitab al-Umm, di mana al-Umm ini merupakan fiqh Imam al-Syafi’i pada akhir masa ijtihadnya. Fiqh ini merupakan akhir dari pendapatnya dan sekaligus gambaran pendapat sang Imam dalam sebuah permasalahan. 

Dalam pengembaraan ilmu-ilmunya Imam al-Syafi`i belajar dari beberapa guru sehingga metode ilmu fiqhnya dijadikan sebagai acuan oleh ulama yang lainnya. Ia belajar dan menuntut ilmu ke beberapa tempat seperti, Mekkah, Madinah, Yaman dan Irak. 

Pada periode awal pendidikannya al-Syafi’i belajar bersama guru terkemuka di kota Mekkah. Di antara ulama Mekah yang menjadi guru-guru Imam al-Syafi`i adalah: 
a. Sufyan Ibnu ‘Uyainah 
b. Muslim Ibnu Khalid Al-Zanji
c. Sa’id Ibnu Salim al-Kaddah 
d. Daud Ibnu Abd al-Rahman ar-Athan. 
e. Abd al-Hamid’ Abd al-Aziz Ibn abi Ruad 

Sementara itu antara ulama Madinah yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i adalah : 
a. Imam Malik bin Annas 
b. Ibrahim Ibn Sa’ad al-Anshori 
c. Abd al-Aziz ibn Muhammad al-Dahrawardi 
d. Ibrahim Ibn Yahya al-Asaami 
e. Muhammad Ibn Sa’id Ibn Fudaik 
f. Abdullah Ibn Nafi` as-Shaig 

Sedangkan Ulama Yaman yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i adalah : 
a. Mutarrod Ibn Mazim 
b. Hisyam Ibn Yusuf 
c. Umar Ibn Aby Salamah 
d. Yahya Ibn Hasan 
e. Hakim Shana 

Begitu pula dengan di Irak, ulama yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i adalah : 
a. Waki` bin al-Jarrah 
b. Abu Usamah Hammad bin Usammah keduanya orang Kuffah 
c. Ismail bin Ali 
d. Abdul Wahab bin Abdul Majid keduannya orang Basrah 

Di samping berguru, ia juga memiliki beberapa murid pada periode berikutnya dalam rangka mengembangkan ajarannya. Sebagaimana yang diketahui bahwa Imam al-Syafi`i dalam eksepedisi intelektualnya terdapat empat fase yang dilaluinya, dan fase akhir yang merupakan fase kesempurnaan dari mazhabnya, yaitu periode Mesir yang matang. 

Dari beberapa periode tersebut Imam al-Syafi`i mempunyai banyak murid yang selalu setia menimba ilmu kepadanya ia baik saat ia menetap di kota Mekah, Bagdad, maupun ia berada di Mesir. 

Adapun murid-murid al-Syafi`i yang pada periode berikutnya mengembangkan ajaran fiqhnya bahkan adapula yang mendirikan aliran fiqh sendiri. Di antara muridnya yang ada di Mekkah antara lain : 
(1) Abu Bakar al-Humaidi 
(2) Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Abbasi 
(3) Abu Bakar Muhammad bin Idris
(4) Abu al-Walid Musa bin Abu al-Jarud 

Murid-murid yang berada di Bagdad antara lain :
(1) Abu al-Hasan Ash-Shabah az-Za`farani 
(2) Abu Ali al-Husaini bin Ali al-KArabasi 
(3) Abu Tsaur al-Kalbi 
(4) Abu Abdurrahman Ahmad bin Muhammad bin Yahya Asy`ari al- Bashri 
(5) Imam Ahmad bin Hambal
(6) Ishak bin Rahwaih dan sebagainya.

Sedangkan murid-murid yang ada di Mesir antara lain : 
(1) Harmalah bin Yahya bin Harmalah 
(2) Abu Ya`qub bin Yahya al-Buwaithi 
(3) Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzni 
(4) Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam 
(5) Ar-Rabi` Sulaiman bin Daud al-Jizi 
(6) Ar-Rabi` bin Sulaiman al-Muradi 

Dari uraian di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Imam al-Syafi`i telah mempelajari ilmu dari sejumlah guru besar yang mempunyai aliran mazhab yang bermacam-macam. Oleh karena itu, dapat dikabarkan bahwa Imam al-Syafi`i telah mempelajari fiqh Imam Malik ra seorang ulama besar dari kalangan ahlul hadits. Imam al-Syafi`i juga mempelajari fiqh al-Lais Auza`i dari sahabatnya yang bernama Umar bin Abi Salamah, dan mempelajari fiqh Laits bin Sa`ad fuqaha Mesir dari sahabatnya yang bernama Yahya bin Hasan, kemudian mempelajari fiqh Imam Abu Hanifah dan sahabatnya melalui Imam Muhammad bin al-Hasan.





Seruan Mulia

About Seruan Mulia

situs web islami kini dan masa depan

Subscribe to this Blog via Email :